Biro Jasa Pengurusan Izin Pajak Reklame

Pendaftaran Pajak Reklam Dan Jasa Pengurusan Izin Di Jakarta

2
Jun 2023
Kategori : Pajak Reklame
Penulis : PT. Indo Rizki Pratama
Dilihat :48499x

    Pendaftaran Pajak Reklam Dan Jasa Pengurusan Izin Di Jakarta – Sebelum saya berbicara tentang dasar pengenaan pajak reklame atau cara mengurus pajak reklame jakarta, bagi yang belum paham atau belum mengerti ada baik nya saya akan menjelaskan sedikit apa itu Jasa Pengurusan Reklame, bagaimana cara Mengurus Pajak Reklame, berapa estimasi biaya pajak reklame di Jakarta dan berapa biaya pengurusan pajak reklame nya?, apa isi Perda Pajak Reklame DKI Jakarta Dan bagaimana jika menggunakan Vendor Biro Jasa Pengurusan Izin Pajak Reklame Jakarta?

Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta

     Apa itu Pajak Reklame? Menurut Undang-Undang dan Retribusi Daerah (UU PDRD) khusus nya Wajib Pajak Reklame Di Jakarta, reklame di artikan sebagai alat, benda, perbuatan atau media yang bentuk dan ragam coraknya dirancang guna memperkenalkan brand milik nya, dengan kata lain seseorang yg memiliki brand dan ingin mempromosikan brand mereka kepada banyak orang dan ingin menarik perhatian terhadap barang, jasa, orang, atau badan yang dapat dilihat secara umum.

Perda Pajak Reklame DKI Jakarta

Perda Pajak Reklame DKI Jakarta

Peraturan Pajak Reklame Jakarta

 

Untuk lebih jelas nya bisa cek di sini.   

Jenis Reklame

Di sini saya akan membahas beberapa jenis reklame yang kita ketahui, antara lain :

  • Videotron

Biasanya videotron banyak kita jumpai berdiri di ruas jalan yang ramai dan terpasang menempel pada bangunan gedung yang tinggi.

  • Neon Box

Neon Box adalah salah 1 media reklame yang paling populer atau paling banyak di sukai oleh pecinta bisnis, kenapa bisa begitu? karena untuk membuat nya tidak begitu sulit dan tidak pula menyita banyak waktu karena hanya menggunakan bahan yang terbuat dari rangka besi atau alumunium dan untuk cover desain biasa menggunakan bahan flexy hires atau sticker.

Biro Jasa Di Jakarta

  • Spanduk

     Spanduk masih masuk kategori media promosi yang terdiri dari unsur gambar digabungkan dengan unsur tulisan yang didesain sedemikian rupa dengan tujuan menarik perhatian banyak orang yang membacanya. Spanduk terpasang secara melintang di tengah atas jalan atau di pinggiran jalan.

     Banner adalah suatu media promosi non personal yang berisi pesan promosi, baik itu untuk tujuan menjual ataupun untuk memperkenalkan sesuatu ke khalayak ramai. Banner sama seperti dengan spanduk ataupun umbul-umbul. untuk membuat banner harus mendesain materi iklan terlebih dahulu yang akan di tampilkan di dalam banner menggunakan komputer dan software pengolah gambar seperti photoshop dan corel draw. Setelah mempunyai materi desain banner siap di cetak di jasa percetakan bisa menggunakan bahan flexy ataupun kain tc.

     Itu lah beberapa Jenis Reklame yang wajib anda ketahui, sebener nya masih ada banyak lagi tp di sini admin hanya membahas beberapa saja.

Pendaftaran Pajak Reklam

pendaftaran pajak reklam

     Mau bayar pajak reklame kemana? Ada beberapa persyaratan yang harus di lakukan/lengkapi jika ingin mengurus pembayaran pajak reklame/nilai sewa reklam nsr, antara lain :

persyaratan pajak reklame

  1. pendaftaran pajak reklame
  2. surat kuasa bermaterai,
  3. nilai sewa reklam nsr
  4. Pemohon mengisi formulir SPOPD Reklame dan formulir Pernyataan diberi materai Rp. 6.000,-
  5. gambar peta lokasi penempatan titik reklame
  6. foto terbaru rencana lokasi penempatan reklame
  7. gambar desain produk
  8. surat kuasa bermaterai
  9. fotokopi pajak bumi dan bangunan pbb
  10. reklame perpanjangan (Jika ingin mengurus Perpanjangan)
  11. Petugas melakukan pengecekan dan membuat SKPD Reklame di Komputer sistem Pajak Reklame.
  12. Petugas membuat Surat Izin Reklame di Komputer untuk reklame papan atau kendaraan masa pajak 1 tahun atau lebih.
  13. Pemohon membawa SKPD, Surat Izin dan Penning / Stempel Pajak Reklame.Keterangan Singkatan :
    – SKPD : Surat Keterangan Pajak Daerah
    – SPOPD : Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah

 

Tarif Pajak Reklame Jakarta

Tarif Pajak Reklame Jakarta

Contoh Perhitungan Pajak Reklame

     Demikian contoh pendaftaran pajak reklam. Apakah penjelasan di atas sudah cukup jelas? Jika dalam hati anda ada pertanyaan, berapa Tarif Pajak reklame dan bagaimana cara menghitung pajak reklame? jawabannya adalah di setiap daerah pasti mempunyai peraturan dan Tarif Pajak Reklame yang berbeda – beda walaupan masih dalam wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok bahkan di Tangerang ( JABODETABEK ). Nah, untuk mengetahui Pokok Tarif Pajak Reklame untuk wilayah JABODETABEK anda bisa melihatnya di Tarif Pajak Reklame jakarta Terbaru di sini. 

Jasa Pengurusan Pajak Reklame Jakarta

Tarif Pajak Reklame JakartaKonsultan pajak reklame

 

biro jasa di jakarta

Kantor Kami :

Bumi Nasio Indah Blok B.10 No.12a JatiAsih – Bekasi Jawa Barat 17422

Kantor : (021) 849-826-29

WhatsApp : 0812-9804-6693

Situs web:  www.3dmediaadv.com

Biro Jasa Pajak Reklame Jakarta

3D Media Advertising twitter youtube instagram linkedin pinterest mastodon medium maxmanroe

error: Content is protected !!