Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame

19
Mar 2023
Kategori : Pajak Reklame
Penulis : PT. Indo Rizki Pratama
Dilihat : 44100x

     Biro Jasa Pengurusan Pajak ReklameDi zaman sekarang ini media promosi (Iklan) masih dianggap sebagai media yang paling Penting untuk memperkenalkan suatu produk atau usaha kepada masyarakat, oleh karena itu banyak pelaku usaha bisnis baik itu perorangan ataupun perusahaan sedang berlomba – lomba melakukan kegiatan promosi agar produk mereka bisa di kenal kepada seluruh masyarakat salah satunya adalah dengan menggunakan berbagai macam sarana Media Promosi Reklame Videotron serta Aturan Pajak Reklame Di Jakarta.

Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame

     Siapa yang tidak kenal Papan Reklame? saya yakin pasti banyak di antara kalian yang sudah mengerti atau sudah mengetahui apa itu Pajak Reklame. Tidak hanya itu saja, dalam media promosi juga ada yang sederhana dan dengan harga yang terjangkau seperti spanduk, umbulumbul, baliho ataupun banner. Saya akan menjelaskan masing – masing dari suatu media promosi yang sudah saya sebut kan di atas, seperti :

Macam – Macam Media Reklame

  • Pajak Reklame Neon Box

    Neon Box adalah salah 1 media reklame yang paling banyak di sukai oleh pecinta bisnis, kenapa bisa begitu? karena untuk membuat nya tidak begitu sulit dan tidak pula menyita banyak waktu karena hanya menggunakan bahan yang terbuat dari rangka besi atau alumunium dan untuk cover desain biasa menggunakan bahan flexy hires atau sticker, maka tercipta lah Neon Box dengan berbagai ukuran dan model yang kita mau.

  • Pajak Reklame Shopsign

     Sama halnya seperti neonbox. Shopsign adalah salah satu media promosi disuatu tempat usaha yang fungsinya memberikan petunjuk kepada para calon pembeli agar mereka mengetahui keberadaan dari sebuat tempat usaha tersebut. shopsign biasa diletakkan di depan usaha itu sendiri atau disekitar area tempat usaha.

  • Pajak Reklame Billboard

     Billboard merupakan media iklan luar ruang atau biasa disebut outdoor advertising, media promosi ini paling banyak digunakan oleh para pengiklan untuk melakukan kegiatan promosi. Sementara billboard sendiri berbentuk poster dengan ukuran yang besar yang memiliki rangka terbuat dari besi hollow , plat alumunium dan sejenisnya. Sementara penempatan billboard diletakkan di lokasi yang sangat strategis seperti ruas jalan yang sering di lewati oleh banyak orang, agar para audiens bisa menikmati iklan yang terpasang di billboard.

  • Pajak Reklame Videotron

     Videotron lebih menggunakan teknologi baru yang mampu membuat papan iklan yang hanya menampilkan gambar cetak statis hingga kelayar video yang dinamis sehingga banyak menarik perhatian audien yang melihatnya. videotron sendiri adalah sebuah layar panel dengan teknologi lampu led yang mampu menampilkan gambar, video dan konten apapun. Biasanya videotron banyak kita jumpai berdiri di ruas jalan yang ramai dan terpasang menempel pada bangunan gedung yang tinggi.

  • Pajak Reklame Spanduk

     Spanduk masih masuk kategori media promosi yang terdiri dari unsur gambar digabungkan dengan unsur tulisan yang didesain sedemikian rupa dengan tujuan menarik perhatian banyak orang yang membacanya. Pembuatan spanduk bisa dilakukan secara digital printing menggunakan mesin atau manual biasa disebut dengan sablon dan bahan media nya menggunakan bahan kain TC. Spanduk terpasang secara melintang di tengah atas jalan atau di pinggiran jalan.

  • Pajak Reklame Umbul – Umbul

     UmbulUmbul adalah bendera beraneka warna yang di pasang memanjang keatas dan ujung atasnya berbentuk runcing. Sebenarnya bentuk umbul-umbul bisa di sesuaikan dengan selera orang yang membuatnya.

  • Pajak Reklame Baliho

     Baliho adalah media promosi yang digunakan untuk mempromosikan atau menyampaikan suatu informasi tentang event seperti seminar, expo dll.

  • Pajak Reklame Banner

     Banner adalah suatu media promosi non personal yang berisi pesan promosi, baik itu untuk tujuan menjual ataupun untuk memperkenalkan sesuatu ke khalayak ramai. Banner sama seperti dengan spanduk ataupun umbul-umbul. untuk membuat banner harus mendesain materi iklan terlebih dahulu yang akan di tampilkan di dalam banner menggunakan komputer dan software pengolah gambar seperti photoshop dan corel draw. Setelah mempunyai materi desain banner siap di cetak di jasa percetakan bisa menggunakan bahan flexy ataupun kain tc.

Jasa Pengurusan Pajak Reklame

     Sekarang ini mulai tercipta satu media promosi lagi yang menurut saya media ini tergolong unik, kenapa saya bilang unik? Karena media yang satu ini bisa berpindah – pindah lokasi. Lalu apa yang di maksud Media Reklame Berjalan? Lalu peraturan apa saja yang wajib kita jalani? Yang pertama adalah papan reklame sobat harus mempunyai izin penyelenggara Pajak Reklame terlebih dahulu, jadi sebelum anda melakukan pemasangan reklame anda di haruskan untuk mengajukan permohonan izin Pajak Reklame terlebih dahulu, tentu dengan peraturan/Tata Cara yang berlaku.

     Jika ada yang bertanya bagaimana cara mendapatkan izin nya? Untuk di jakarta sendiri biasa nya untuk semua persyaratan harus lengkap, setelah itu baru lah bisa melanjutkan proses selanjut nya. Lalu persyaratan apa saja yang harus kita penuhi? Untuk lebih jelas nya anda bisa melihat di SINI dan berapa Tarif Pajak Reklame nya? anda bisa cek di SINI.

Biro Jasa Pengurusan Pajak Reklame

     Salah satunya adalah 3D Media Advertising di bawah naungan PT. Indo Rizki Pratama yang ber alamat di Bekasi dan beroperasi di bidang agency periklanan, seperti : Jasa Pengurusan Izin Pajak Reklame SE-JABODETABEK, Jasa Pembuatan Produksi Papan Plang Nama, Neon Box, Banner, Reklame Digital, Videotron dan Billboard Untuk Perusahaan, Toko, MALL, Pabrik Dan Perumahan Untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan Dan Bekasi, Jasa Pembuatan Buku Kelayakan Konstruksi/Kajian Teknis, Branding Mobil Advertising, Sewa Titik Billboard dan untuk yang terakhir khusus untuk Produksi Cetak Dan Jasa Pasang Spanduk, UmbulUmbul, Baliho Dan Banner (Ada Paket Promo) dan Kami juga melayani untuk yang di luar JABODETABEK pasti nya dengan syarat dan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh PT. Indo Rizki Pratama.

     Dengan harga terjangkau anda bisa menghemat waktu untuk mengurus kesibukan anda sendiri, serah kan semua sama ahli nya. Untuk lebih jelas nya anda bisa menghubungi 3D Media Advertising sebagai mitra anda dalam urusan pengurusan izin pajak reklame Se – Jabodetabek. Kami selalu siap membantu anda dengan layanan yang maximal dan tepat waktu demi kepuasaan pelanggan kami.

Kantor depan :

Bumi Nasio Indah Blok B.10 No.12a

JatiAsih – Bekasi 17422

Kantor : (021) 849-826-29

WhatsApp : 0812-9804-6693

Situs web: www.3dmediaadv.com

Email :  [email protected]

TAG :